Jawa Pos, Minggu, 27/1/13
Karakteristik Kurikulum 2012 menurut Kemendikbud M.Nuh:
1. Banyak kompetensi yang tidak masuk kurikulum lama akan diajarkan di sini
2. Pelajaran yang seharusnya belum waktunya/tidak perlu diajarkan tapi ada dikurikulum lama akan dihilangkan
3. Menjawab kebutuhan kompetensi generasi tahun 2045
4. Kurikulum ini tidak hanya penting tapi genting sangat mendesak untuk dilakukan demi masa depan anak kita
5. Disusun dengan dasar kompetensi apa yang harus dicapai sesuai dengan jenjang pendidikan anak
6. Disusun untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bersaing di pasar global
7. Dalam penyusunannya yg ditetapkan lebih dahulu adalah standar kompetensi lulusan (SKL) baru isi/tujuan yang dicapai dulu baru PBM-nya
8. Tidak mewajibkan guru membuat silabus
9. Guru lebih leluasa mengembangkan kreatifitas dalam mengajar
10.Guru tidak sibuk memikirkan silabus
11.Tidak mudah diganti dan menguncinya dengan memberlakukan untuk kelas I, IV, VII, X & dipayungi oleh PP bukan Permen, karena tidak mudah merevisi sebuah PP serta telah dilakukan uji publik.
Karakteristik Kurikulum 2012 menurut Kemendikbud M.Nuh:
1. Banyak kompetensi yang tidak masuk kurikulum lama akan diajarkan di sini
2. Pelajaran yang seharusnya belum waktunya/tidak perlu diajarkan tapi ada dikurikulum lama akan dihilangkan
3. Menjawab kebutuhan kompetensi generasi tahun 2045
4. Kurikulum ini tidak hanya penting tapi genting sangat mendesak untuk dilakukan demi masa depan anak kita
5. Disusun dengan dasar kompetensi apa yang harus dicapai sesuai dengan jenjang pendidikan anak
6. Disusun untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bersaing di pasar global
7. Dalam penyusunannya yg ditetapkan lebih dahulu adalah standar kompetensi lulusan (SKL) baru isi/tujuan yang dicapai dulu baru PBM-nya
8. Tidak mewajibkan guru membuat silabus
9. Guru lebih leluasa mengembangkan kreatifitas dalam mengajar
10.Guru tidak sibuk memikirkan silabus
11.Tidak mudah diganti dan menguncinya dengan memberlakukan untuk kelas I, IV, VII, X & dipayungi oleh PP bukan Permen, karena tidak mudah merevisi sebuah PP serta telah dilakukan uji publik.









0 comments:
Post a Comment